Suatu Pendekatan Teori dan Model Matematika serta Implikasinya” menyebutkan 3 pilar ekonomi Islam. Pilar tersebut diungkap dalam Qs Al-baqarah 275-277, yaitu : Sektor Riil (jual Beli), Lembaga Keuangan bebas Riba, dan Zakat. Penelitian ini mendapat penghargaan sebagai Juara pertama untuk kategori Peneliti Madya dalam Forum riset Perbankan
Empat Pilar adalah rahim budaya bangsa. Rahim yang kodrati, mempertautkan persaudaraan putra-putri ibu pertiwi dari Sabang hingga Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote. Putra-putri sebangsaharus dikedepankan dalam suatu perkawinan dan keluarga. Ketujuh prinsip tersebut juga dapat dijalankan dan berjalan dengan baik apabila didukung oleh empat pilar perkawinan yang kokoh, antara lain sebagai berikut: a. Pernikahan adalah suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan yang saling berpasangan (zawaj). b. Di dalam Al-Qur’an ketentuan tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an, Q.S. Al- Baqoroh (2):282, bahwa adanya bukti otentik sangat diperlukan untuk menjaga kepastian hukum. Hal ini ditegaskan juga dalam kaidaah hukum Islam, pencatatan perkawinan dan membuktikannya dengan akta nikah sangat jelas mendatangkan mjQuRj1.